Bismillah…
Baru saja (Masjid Nabawi, Ahad 14/10/2018) Syaikh Ali Al
Huzaify -semoga Allah menjaganya-, Imam dan Khathib Masjid Nabawi melantunkan
bacaan Al Quran yang begitu Syahdu dan khas. Beliau sudah lebih 40 tahun
bertugas menjadi Imam di Masjid Nabawi. Yang mana anaknya beliau juga tahun
1439 H sempat menjadi Imam Tarawih di Masjid Nabawi. Sehingga Syaikh Ali Al
Huzaify digelari dengan julukan Syaikhul Muqri’in atau Syaikhnya para Qari Al
Quran.
Meski di usia beliau yang saat ini sudah 71 tahun, beliau
masih kuat dan bagus hafalannya. Hal ini membuat saya tertarik untuk menelaah
bagaimana beliau menghafal Al Quran dahulu di waktu muda? dan apakah ada
kesempatan bagi orang tua untuk menghafalkan Al Quran?
Hingga saya mendapat sebuah rekaman wawancara Syaikh Ali
Al huzaify, beliau menyebutkan bahwa dirinya menyelesaikan AlQuran pada umur 30
tahun dan melengkapi riwayat riwayat Qiro’ah pada umur setelahnya. Hal inilah
yang cukup unik, karena hanya dalam waktu singkat selesai beliau menjadi Hafizh
AlQuran langsung ditunjuk menjadi Imam dan Khathib di Masjid Nabawi.
Ternyata umur bukanlah syarat menjadi hafizh AlQuran,
terbukti di Arab Saudi banyak sekali pria dan wanita yang sudah sepuh dan
berjalan menggunakan tongkat, ikut dalam halaqah halaqah Tahfzih bahkan
diantara mereka sudah bercucu.
Banyak sekali Ulama yang menuntut ilmu di usia tua,
diantaranya adalah Abdullah bin Ahmad bin Abdullah al Marwazi -rahimahullah-
atau yang dikenal dengan Al Qaffal, sebelum beliau menuntut ilmu ia berjualan
kunci gembok, barulah di umur 30 tahun beliau mulai belajar agama dan
dikemudian hari beliau menjadi Ulama Mazhab Syafiiyah.
Memang benar sebuah ungkapan dalam Bahasa Arab bahwa,
‘’Menghafal di waktu kecil laksana mengukir
di atas batu’’.
Akan tetapi, walaupun seorang yang gemar menghafal di
waktu mudanya akan tetapi dia malas dan tidak bersemangat mengulang ulang
hafalannya, maka pasti hafalannya akan lenyap.
Seperti batu yang sebelumnya telah diukir namun dibiarkan
saja, maka lama kelamaan jika tidak dirawat akan kembali tertutupi debu dan
lumpur sehingga hanya seperti batu batu yang lain.
Bahkan sebagian Ulama seperti yang dinukil oleh Imam
As-Suyuthi -rahimahullah- mensyaratkan bahwa ahlul hadits hendaknya memulai
Sima’ (mendengar) hadits di umur 30 tahun, ini juga pendapatnya Ulama Syam.
(Lihat Tadrib al Rawi 1/414)
Imam Al Bukhari -rahimahullah- meriwayatkan perkataan
Umar Bin Al Khathab di dalam ‘’kitabul ‘Ilm’’ bahwasannya beliau berkata,’’Belajarlah
agamamu sebelum engkau menampuk kepemimpinan’’. Lalu Imam Al Bukhari
berkata,’’dan setelah kalian menampuk kepemimpinan maksudnya dahulu sahabat
Rasulullah ﷺ mulai menuntut ilmu agama di umur tua
mereka.’’
Diantara ulama yang menuntut ilmu di waktu tua adalah
Asbagh bin Al faraj rahimahullah, Imam Az Zhahabi rahimahullah berkata tentang
biografi beliau,’’ Syaikhul Imam al Kabir, Mufti Negeri Mesir dan Alimnya,
beliau mulai menuntut Ilmu di umur yang sudah tua. ‘’
(Lihat Siyar A’lam An Nubala 10/656)
Mari simak nasehat syaikh Abdullah bin Jibrin
rahimahullah ketika ditanya tentang menuntut ilmu di waktu muda, beliau
berkata:
‘’Kapan
pun seorang muslim bisa dan mampu untuk menuntut ilmu serta memperdalamnya,
maka hendaknya ia lakukan. Dan tidak boleh mundur dari menuntut ilmu dengan
alasan umur yang tua.
Karena sebagian besar sahabat Rasulullah ﷺ menuntut ilmu di waktu tua mereka seperti
Abu Bakar, Umar, Utsman, Al Abbas, Ibnu Auf, Abu Ubaidah, dan selain mereka.
Kemudian diikuti pula oleh Ulama dari kalangan Tabiin seperti, Shalih bin
Kisan, beliau belajar dari sahabat Ibnu Umar, dan Ibnu Zubair dan belajar
kepada Imam Al Zuhri dan dianugrahi Umur yang Panjang sehingga beliau wafat
pada tahun 140 Hijriah.
Karena ketika hukum menuntut ilmu itu wajib maka umur
yang tua tidak keluar dari kewajiban tersebut begitu pula dengan anak kecil.
Seorang Ulama bernama Makhul rahimahullah meriwayatkan
secara Mursal bahwa,’’ Tidak boleh seorang yang sudah tua merasa malu untuk
mengambil ilmu dari yang muda.’’
Maksudnya ialah, karena jika orang tua tersebut tetap
dalam kebodohoannya maka hal tersebut merupakan Aib dan kekurangan, dan
mempelajari ilmu dari yang lebih muda bukanlah termasuk Aib dan kekurangan.’’
Adapun Pemuda, maka wajib baginya belajar di masa mudanya.
Karena hal itu akan menguatkan pemahamannya, Al Hasan rahimahullah
berkata,’’belajar hadits di waktu muda laksana mengukir di atas batu’’,
Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata,’’Tuntutlah
Ilmu, karena jika kalian adalah orang orang kecil di kaumnya maka kalian akan
menjadi pembesar pembesarnya di esok hari’’.
Imam Al Zuhri rahimahullah berkata,’’ Jangan merasa
minder dengan mudanya umur kalian, karena dulu Umar bin Khathab radhiyallahu
‘anhu jika mendapati perkara urusan yang sulit dan pelik, beliau memanggil para
pemuda untuk diajak bermusyawarah.’
***
Hamalatulquran.com
0 komentar:
Posting Komentar