Pertanyaan
Berapa lamakah seorang pelajar menghabiskan waktu untuk
menghafal Kitabullah?
Jawaban
Seorang pelajar dalam menghafal AlQur’an membutuhkan
waktu yang berbeda beda, sesuai dengan perbedaan kecerdasan dan kemampuan
pelajar tersebut. Pelajar yang cerdas mampu menghafal Al-Qur’an Al-Kariim
selama tidak kurang 4 bulan dengan syarat pelajar tersebut memusatkan dan
mencurahkan seluruh tenaga dan waktunya untuk menghafal Kitabullah dengan
sungguh sungguh.
Adapun untuk pelajar yang tingkat kecerdasannya sedang,
membutuhkan waktu 1 tahun untuk menghafal Al Qur’an. Sedangkan pelajar yang
lemah tingkat kecerdasannya membutuhkan waktu sesuai tingkat kesungguhan dan
kemampuannya. Dan tidak ada batasan waktu tertentu.
Pertanyaan
Apakah memahami makna dan kata kata merupakan syarat bagi
orang yang membaca AlQur’an?
Jawaban
Tidak diragukan lagi bahwa merenung dan memahami makna
makna Al Qur’an merupakan tingkatan yang paling tinggi dan hal inilah yang
diinginkan dan dituntut. Akan tetapi orang yang membaca Kitabullah (dengan)
tidak mengetahui artinya bukan berarti (kemudian) dia meninggalkan bacaan AlQur’an
dan hafalannya. Maka membaca Al Qur’an itu ibadah, terlepas dari tadabbur
(merenungkan maknanya). Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada
orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul
dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah,
membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al
Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah
benar-benar dalam kesesatan yang nyata” Ali Imran : 164
Di dalam ayat ini diketahui bahwa berbeda antara membaca
dan mempelajari maknanya. Firman Allah “yang membacakan kepada mereka ayat ayat
Allah” dan Firman-Nya : “dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah.”
Sebagaimana yang telah ma’ruf bahwa bacaan satu huruf dari Kitabullah merupakan
satu kebaikan. Dan diantara huruf huruf ini adalah huruf huruf yang terpisah,
yang tidak ada seorang pun yang mengetahui maknanya menurut pendapat yang
shahih. Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda,
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari
Al-Qur’an maka baginya kebaikan sepuluh kali lipat, aku tidak mengatakan Alif
Lam Mim satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, Mim satu
huruf.” (Shahih HR.Tirmidzi)
Dan Rasulullah –shalallahu ‘alayhi wa sallam– tidak
memberi syarat kepada orang yang membaca Al-Qur’an untuk memahami makna-makna
dari huruf huruf (yang dibaca) terlebih dahulu agar dirinya mendapatkan pahala.
Hal tersebut diperjelas dengan banyaknya orang orang Ajm (orang orang yang
bukan arab) mereka tidak mengetahui makna Al Qur’an Al Karim dan tidak
mengetahui makna Al Fatihah, bersamaan dengan itu tidak ada satupun dari
kalangan ulama yang mengatakan bahwa shalat mereka bathil (tidak sah) dengan
sebab mereka tidak paham terhadap makna Al Quran Al Karim. Sebagaimana tidak
pantas bagi mereka menghafal kitab Allah ‘azza wa jalla.
***
Disalin dari buku Keajaiban Hafalan – Bimbingan bagi yang
ingin menghafal Al Qur’an oleh Abdul Qoyyum bin Muhammad bin Nashir As
Sahaibani Muhammad Taqiyul Islam. Pustaka Al Haura’
Baca selengkapnya
https://muslimah.or.id/2821-nasihat-untuk-penghafal-al-quran-2-waktu-yang-dibutuhkan-untuk-menghafal.html
0 komentar:
Posting Komentar