Apakah Menghafal al-Quran itu Wajib?
Apakah kita wajib menghafal al-Quran?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa
ba’du,
Terdapat banyak dalil yang menganjurkan untuk menghafal
al-Quran. Diantaranya, firman Allah,
“Sebenarnya, Al-Quran itu adalah ayat-ayat
yang nyata yang ada di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu…”
(QS. al-Ankabut: 49)
Allah menyebut, salah satu ciri orang yang berilmu
(ulama) adalah menghafal al-Quran.
Dan masih banyak dalil lainnya, yang menunjukkan
keutamaan menghafal al-Quran.
Apakah menghafal al-Quran itu wajib?
Ada 2 kondisi menghafal al-Quran menjadi
wajib,
Pertama, Menghafal al-Quran
sebagai bagian dari tugas umat
Dalam arti, harus ada beberapa orang yang menghafal
seluruh isi al-Quran. Sehingga menghafal al-Quran termasuk fardhu kifayah.
Imam Ibnu Baz mengatakan,
Menghafal al-Quran tidak wajib. Menghafal
al-Quran hukumnya anjuran. Namun ini kewajiban, dimana harus dihafal oleh
sebagian kaum muslimin.
Kedua, Menghafal al-Quran yang
menjadi rukun dalam shalat
Itulah menghafal al-Quran yang menjadi tugas semua
muslim. Karena mereka punya kewajiban melakukan shalat. Dan bagian al-Quran
yang menjadi rukun shalat adalah al-Fatihah. Karena itu, wajib bagi setiap
muslim untuk menghafal al-Fatihah.
Syaikhul Islam mengatakan, …
Wajib baginya untuk menghafal bagian dari
al-Quran yang harus dibaca dalam shalat. Allahu a’lam…
(Jami’ al-Masail li Syaikhil Islam, volume 9, hlm. 487).
Demikian,
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina
Konsultasisyariah.com)
0 komentar:
Posting Komentar