2 Kondisi dimana Menghafal al-Quran itu Wajib





Apakah Menghafal al-Quran itu Wajib?

Apakah kita wajib menghafal al-Quran?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat banyak dalil yang menganjurkan untuk menghafal al-Quran. Diantaranya, firman Allah,
“Sebenarnya, Al-Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata yang ada di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu…” (QS. al-Ankabut: 49)

Allah menyebut, salah satu ciri orang yang berilmu (ulama) adalah menghafal al-Quran.
Dan masih banyak dalil lainnya, yang menunjukkan keutamaan menghafal al-Quran.

Apakah menghafal al-Quran itu wajib?

Ada 2 kondisi menghafal al-Quran menjadi wajib,

Pertama, Menghafal al-Quran sebagai bagian dari tugas umat
Dalam arti, harus ada beberapa orang yang menghafal seluruh isi al-Quran. Sehingga menghafal al-Quran termasuk fardhu kifayah.

Imam Ibnu Baz mengatakan,
Menghafal al-Quran tidak wajib. Menghafal al-Quran hukumnya anjuran. Namun ini kewajiban, dimana harus dihafal oleh sebagian kaum muslimin.

Kedua, Menghafal al-Quran yang menjadi rukun dalam shalat
Itulah menghafal al-Quran yang menjadi tugas semua muslim. Karena mereka punya kewajiban melakukan shalat. Dan bagian al-Quran yang menjadi rukun shalat adalah al-Fatihah. Karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menghafal al-Fatihah.

Syaikhul Islam mengatakan, …
Wajib baginya untuk menghafal bagian dari al-Quran yang harus dibaca dalam shalat. Allahu a’lam… (Jami’ al-Masail li Syaikhil Islam, volume 9, hlm. 487).

Demikian,

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

0 komentar:

Posting Komentar